PPDB Inklusi Tahun 2024

Tahun ajaran 2024/2025, SMA Negeri 2 Ungaran menggelar penerimaan peserta didik baru bagi Anak Berkebutuhan Khusus (PPDB Inklusi). PPDB bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/inklusi di SMA Negeri 2 Ungaran diatur sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara luring di SMA Negeri 2 Ungaran,
  2. Dilaksanakan sebelum pendaftaran reguler dengan penentuan seleksi didasarkan pada pendaftar lebih awal, dan Calon Peserta Didik yang telah diterima pada seleksi Inklusi tidak dapat mengikuti PPDB reguler.
  3. Syarat Pendaftaran dengan menyerahkan (1) Surat Keterangan Lulus SMP/sederajat dilengkapi dengan rapor Semester I – V; (2) Surat Keterangan/Rekomendasi hasil asesmen dari psikolog atau tim yang dibentuk secara khusus oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersangkutan mampu belajar di kelas reguler; (3) Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya.

Jadwal PPDB Inklusi :

  • Pengumuman 30 Mei 2024
  • Pendaftaran dan Seleksi 4 – 6 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil 10 Juni 2024
  • Daftar Ulang 11 – 12 Juni 2024
  • Awal Tahun Ajaran 22 Juli 2024

Demikian PPDB Jalur Inklusi di SMA Negeri 2 Ungaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.